Polres Bojonegoro Gelar Aksi Simpatik Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

    Polres Bojonegoro Gelar Aksi Simpatik Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

    BOJONEGORO – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bojonegoro dan PT. Jasa Raharja Cabang Bojonegoro menggelar aksi simpatik.

    Para petugas membagikan souvenir dan brosur himbuan keselamatan kepada pengguna jalan yang melintas di traffic light jalan Ahmad Yani Kecamatan Kota Bojonegoro, Rabu(26/7/2023).

    Pantuan dari awak media ini, mereka menyapa dan menghimbau para pengguna jalan dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

    Sambil mengkampanyekan budaya tertib berlalu lintas, tak lupa mereka juga memberikan souvenir dan brosur himbuan keselamatan berlalu lintas bagi para pengendara.

    Terpisah, Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, SIK, MAP mengatakan kegiatan aksi simpati ini adalah upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan budaya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. 

    Tujuannya meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berujung menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

    “Aksi simpatik ini dengan membagi souvenir dan brosur himbuan keselamatan agar terciptanya Kamseltibcarlantas dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menghindari pelanggaran yang akan menimbulkan fatalitas kecelakaan, ” ucap Kasat Lantas kepada awak media saat dikonfirmasi.

    Satlantas Polres Bojonegoro kata AKP I Gusti terus berupaya optimalisasi penerapan patroli di kawasan tertib lalu lintas dan ruas jalan rawan kecelakaan atau black spot area.

    “Kami lakukan dengan mengedepankan preemtif dan preventif, penegakan hukum untuk menekan dan mengurangi angka kecelakaan sekecil mungkin di Bojonegoro, ”ujarnya.

    Penindakan pada pengendara yang melakukan pelanggaran seperti melanggar marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, kata AKP I Gusti tetap akan ditindak tegas. 

    “Karena, dari awal pelanggaran itu yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, ” tegasnya.

    Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengimbau kepada masyarakat selama berkendara di jalan raya tetap berhati-hati dan memperhatikan rambu-rambu, serta gunakan kelengkapan dan pelindungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

    “Bagi orang tua dihimbau tetap mengawasi putra-putrinya yang belum cukup umur agar tidak membawa kendaraan bermotor, ”tegas AKP I Gusti. (*)

    bojonegoro
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Laksanakan OPS Aman Suro 2023, Suran...

    Artikel Berikutnya

    Hadapi Pemilu 2024, Polres Bojonegoro Gelar...

    Berita terkait